INLAW
Vol. 2 No. 7 (2025): INLAW - JUNI 2025

Analisis Gugatan Uni Eropa Di Wto Atas Hilirisasi Nikel Indonesia Dalam Perspektif Hukum Perdata Internasional

Desi (Universitas Tarumanegara)



Article Info

Publish Date
19 Jun 2025

Abstract

Indonesia meski tidak mengimpor bijih nikel dari Indonesia menjadi fokus penelitian ini. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif eksplanasi yang menekankan pada kedalaman data yang diperoleh peneliti. Teori yang digunakan untuk menganalisis studi kasus skripsi ini adalah teori liberalisasi perdagangan. Teori liberalisasi perdagangan yang dikemukakan oleh Adam Smith menjelaskan bahwa perdagangan internasional harus didasarkan pada prinsip pasar bebas, dimana arus barang dari suatu negara ke negara lain harus bebas dari segala bentuk hambatan. Kajian ini menunjukkan bahwa kebijakan Indonesia yang melarang ekspor bijih nikel membuat Uni Eropa kesulitan mendapatkan bahan baku nikel untuk industri baja tahan karatnya. Sebagai produsen nikel terbesar di dunia, kebijakan Indonesia membuat pasokan nikel global menjadi langka dan harga nikel menjadi lebih tinggi. Kebijakan ini juga membuat industri baja tahan karat Uni Eropa kesulitan bersaing, khususnya dengan industri baja tahan karat Indonesia, sehingga Uni Eropa memilih untuk menggugat Indonesia ke WTO

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

inlaw

Publisher

Subject

Description

INLAW: Indonesian Journal of Law adalah jurnal ilmiah yang berfokus pada bidang hukum dan memiliki tujuan utama untuk menyediakan platform bagi para peneliti, akademisi, dan praktisi hukum untuk berbagi pengetahuan, pemikiran, serta temuan terbaru dalam berbagai aspek ilmu hukum di Indonesia. Jurnal ...