Transformasi digital telah mengubah secara mendasar cara bisnis beroperasi dengan menghadirkan peluang baru sekaligus tantangan yang memerlukan penyesuaian regulasi hukum. Perdagangan elektronik memungkinkan transaksi bisnis berlangsung tanpa kehadiran fisik, meningkatkan efisiensi, inovasi produk, dan akses layanan keuangan. Namun, risiko keamanan data dan ketimpangan akses teknologi menjadi perhatian utama. Penelitian ini mengkaji dampak transformasi digital terhadap operasional bisnis, perilaku konsumen, serta regulasi hukum terkait, khususnya di ranah platform digital. Temuan menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas sistem hukum dan literasi hukum digital bagi pelaku usaha dan konsumen agar dapat beradaptasi dengan cepat dan aman dalam ekosistem digital. Regulasi perlindungan data pribadi menjadi hal mendesak untuk menjaga hak konsumen dan mengatasi tantangan penegakan hukum lintas batas. Penelitian ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara sektor publik dan swasta serta pemanfaatan teknologi untuk mendukung transparansi, keadilan, dan keberlanjutan bisnis di era digital
Copyrights © 2025