INLAW
Vol. 2 No. 11 (2025): INLAW - Oktober 2025

Pengaruh Perkembangan Teknologi Digital Terhadap Regulasi Hukum Perbankan di Indonesia

Fayola Joselyn (Universitas Tarumanagara)
Gunardi Lie (Universitas Tarumanagara)



Article Info

Publish Date
02 Oct 2025

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah membawa transformasi signifikan pada sektor perbankan di Indonesia yang menuntut perubahan regulasi hukum agar tetap adaptif dan responsif terhadap inovasi teknologi tersebut. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh kemajuan teknologi digital terhadap struktur regulasi hukum perbankan dan mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses penyesuaiannya. Metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif analitis digunakan untuk mengkaji dokumen peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi di sektor perbankan digital terus berkembang, mencakup pengaturan tata kelola layanan digital, keamanan data, transaksi elektronik, dan inklusi keuangan yang berkontribusi pada perlindungan konsumen serta stabilitas sistem keuangan nasional. Meski demikian, penelitian juga menemukan tantangan utama berupa cepatnya perkembangan teknologi yang sulit diimbangi oleh proses pembaruan regulasi yang lambat, serta kompleksitas pengawasan keamanan siber dan penegakan hukum di ranah digital. Penelitian menegaskan bahwa pengembangan regulasi yang adaptif, fleksibel, dan kolaboratif antara regulator, pelaku industri perbankan, dan penyedia teknologi sangat penting untuk mendorong inovasi digital yang berkelanjutan tanpa mengorbankan perlindungan konsumen dan kepercayaan masyarakat. Dengan demikian, penelitian ini memberikan rekomendasi strategis bagi pembuat kebijakan dalam merumuskan regulasi yang mendukung perkembangan teknologi finansial sekaligus menjaga kestabilan dan keamanan sistem perbankan nasional.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

inlaw

Publisher

Subject

Description

INLAW: Indonesian Journal of Law adalah jurnal ilmiah yang berfokus pada bidang hukum dan memiliki tujuan utama untuk menyediakan platform bagi para peneliti, akademisi, dan praktisi hukum untuk berbagi pengetahuan, pemikiran, serta temuan terbaru dalam berbagai aspek ilmu hukum di Indonesia. Jurnal ...