Perdagangan anak masih menjadi kejahatan serius yang umum di Indonesia, khususnya di Jawa Barat, di mana alat hukum formal dan kebijakan saja tidak cukup efektif tanpa pemahaman dan partisipasi aktif masyarakat. Untuk mengevaluasi seberapa efektif Edu-Drama sebagai strategi pemberdayaan masyarakat untuk menghentikan perdagangan anak, penelitian ini menggunakan metode campuran. Hasil survei kuantitatif dan observasi kualitatif menunjukkan bahwa Edu-Drama adalah media pendidikan yang baik. Metode ini berhasil meningkatkan pengetahuan hukum, empati, dan kesadaran kritis masyarakat tentang cara perdagangan anak terjadi. Keluarga, sekolah, dan pemerintah juga sangat berkolaborasi untuk mencapai keberhasilan ini. Akibatnya, penelitian ini menemukan bahwa metode kerja sama yang menggabungkan penegakan hukum yang jelas dengan edukasi kreatif melalui Edu-Drama adalah strategi yang berhasil dan berkelanjutan untuk memperkuat sistem perlindungan anak
Copyrights © 2025