INLAW
Vol. 3 No. 1 (2025): INLAW - Desember 2025

Penerapan Pasal Tindak Pidana Ringan Terhadap Penyerobotan Tanah Sebagai Salah Satu Faktor Pendorong Maraknya Mafia Tanah Di Indonesia

Saparudin (Universitas Pamulang)
Abdul Hamdi (Universitas Pamulang)
Nasuha (Universitas Pamulang)



Article Info

Publish Date
24 Dec 2025

Abstract

Penyerobotan tanah merupakan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan konflik agraria serta mengganggu kepastian hukum hak atas tanah. Dalam praktik penegakan hukum, banyak kasus penyerobotan tanah diproses dengan menerapkan ketentuan tindak pidana ringan, khususnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang Berhak. Penerapan ketentuan tersebut sering kali tidak sebanding dengan kerugian yang dialami pemilik tanah yang sah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan pasal tindak pidana ringan dalam kasus penyerobotan tanah serta dampaknya terhadap berkembangnya praktik mafia tanah di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan tindak pidana ringan cenderung mereduksi kejahatan pertanahan yang bersifat serius menjadi pelanggaran ringan, sehingga melemahkan efek jera dan membuka peluang berkembangnya praktik mafia tanah. Oleh karena itu, diperlukan penegakan hukum pidana pertanahan yang lebih proporsional untuk menjamin perlindungan hak atas tanah dan kepastian hukum

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

inlaw

Publisher

Subject

Description

INLAW: Indonesian Journal of Law adalah jurnal ilmiah yang berfokus pada bidang hukum dan memiliki tujuan utama untuk menyediakan platform bagi para peneliti, akademisi, dan praktisi hukum untuk berbagi pengetahuan, pemikiran, serta temuan terbaru dalam berbagai aspek ilmu hukum di Indonesia. Jurnal ...