Banyak generasi muda, terutama Gen Z yang masih duduk di bangku SMA, belum paham betul tentang hukum perdata, terutama soal jaminan fidusia dan perjanjian digital. Siswa SMA sebagai pelaku utama dalam penelitian ini merupakan pengguna aktif layanan digital rentan terlibat dalam transaksi berbasis perjanjian tanpa pemahaman yang memadai. Program FIDUSIA CARE (Fidusia Education for Digital Youth) hadir untuk menjawab tantangan ini melalui kegiatan pengabdian di SMAN 5 Kota Serang. Program ini menggunakan cara belajar yang menyenangkan dan melibatkan peserta secara aktif, seperti sosialisasi santai, simulasi transaksi online, dan permainan peran (legal roleplay) tentang situasi hukum sehari-hari. Hasil yang ditargetkan tidak hanya berupa peningkatan pengetahuan hukum dasar, tetapi juga perubahan sikap, siswa menjadi lebih kritis saat menghadapi tawaran pinjaman online, lebih teliti membaca syarat dan ketentuan sebelum menyetujui perjanjian digital, dan mampu mengenali potensi risiko hukum sejak dini. Setelah mengikuti program Fidusia Care, para siswa diharapkan jadi lebih paham soal hukum, lebih teliti saat membaca kontrak online, dan bisa mengenali kapan jaminan fidusia dapat digunakan dalam kegiatan sehari-hari
Copyrights © 2026