Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan sejarah, pelaksanaan, makna simbolik, nilai budaya, dan proses pewarisan tradisi Selamatan Leut Bajau Sammah pada masyarakat Bajau Sammah di Desa Rampa, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode etnografi. Data dikumpulkan melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam, dokumentasi, dan studi pustaka. Informan penelitian terdiri atas sandro, tokoh adat, tokoh agama, nelayan, perempuan yang terlibat dalam persiapan ritual, serta generasi muda masyarakat Bajau Sammah. Analisis data dilakukan menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan SaldaƱa yang meliputi kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Selamatan Leut Bajau Sammah merupakan ritual maritim yang berakar pada tradisi mamuja dan mengalami proses akulturasi dengan ajaran Islam. Ritual ini dilaksanakan melalui tahapan persiapan, pelaksanaan, dan pascapelaksanaan yang melibatkan partisipasi kolektif masyarakat. Berbagai simbol ritual seperti anceak, kelengkeang, ketan tujuh warna, dan replika rumah mengandung makna religius, sosial, dan ekologis. Tradisi ini juga merepresentasikan nilai pengetahuan lokal, gotong royong, solidaritas sosial, serta kesadaran ekologis masyarakat terhadap laut sebagai sumber kehidupan. Pewarisan budaya dilakukan melalui keluarga, komunitas, dan keterlibatan generasi muda dalam setiap tahapan ritual. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pengembangan kajian antropologi budaya, etnografi komunikasi, dan warisan budaya takbenda, sekaligus memperkaya pemahaman mengenai hubungan antara ritual maritim, identitas budaya, dan kearifan ekologis masyarakat Bajau Sammah.
Copyrights © 2026