JURIST: Jurnal Ilmu Hukum dan Ilmu Politik
Vol. 2 No. 4 (2025): JURIST: Jurnal Ilmu Hukum dan Ilmu Politik

KEBIJAKAN BERBASIS PARTISIPATORY APPOARCH DAN OPEN GOVERNMENT DALAM MENGATASI PERMASALAHAN LEGALITAS USAHA UMKM DI SUMATERA SELATAN

Elivia Pasma Putri (Universitas Sriwijaya)



Article Info

Publish Date
27 Nov 2025

Abstract

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, menyumbang 60,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja. Namun, di Sumatera Selatan, hanya 680 ribu dari 2,3 juta UMKM yang memiliki izin legalitas usaha, disebabkan oleh kurangnya pemahaman akan pentingnya legalitas, prosedur pendaftaran yang rumit, biaya, dan minimnya akses informasi serta pendampingan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi pustaka untuk menganalisis kebijakan berbasis participatory approach dan open government dalam mengatasi permasalahan legalitas usaha UMKM di Sumatera Selatan. Kebijakan ini melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan secara aktif dalam proses perencanaan, implementasi, dan evaluasi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat. Strategi yang diusulkan meliputi pendampingan door-to-door, pengembangan ekonomi kreatif terintegrasi, platform digital untuk pengaduan, dan promosi melalui media sosial. Tujuannya adalah mengembangkan UMKM berkelanjutan, memperluas jejaring stakeholder, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan mewujudkan good governance. Evaluasi kebijakan dilakukan melalui indikator kinerja seperti jumlah UMKM berizin, waktu pengurusan izin, dan tingkat kepuasan pelaku usaha. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan legalitas usaha UMKM, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan memperkuat ekosistem usaha di Sumatera Selatan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jurist

Publisher

Subject

Description

Focus and Scope JURIST: Jurnal Ilmu Hukum dan Ilmu Politik bertujuan mendorong pengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang Ilmu Hukum dan Ilmu Politik, berbasis hasil penelitian mencakup: 1. Ilmu Hukum: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Ekonomi dan bisnis, HKI, Hukum Administrasi ...