Indonesia dilanda pandemi yang disebabkan oleh virus COVID-19 yang sudah menyebar sejak tahun 2020. Dampak dari adanya pandemi COVID-19 salah satunya bagi pendidikan Indonesia mengalami transformasi kurikulum. Kurikulum sendiri merupakan hal yang sangat esensial dalam dunia pendidikan, dimana pendidikan menjadi ujung tombak kesuksesan dari suatu negara. Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan kurikulum yang berlaku di Indonesia saat pandemi secara rinci dan sebagai sumber tambahan informasi, wawasan dan pengetahuan bagi pendidik yang menjadi implementator dan penentu kesuksesan pelaksanaan kurikulum di lapangan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif melalui studi literature dengan telaah buku, artikel, jurnal, dan sumber informasi lainnya yang relevan dengan kurikulum yang berlaku di Indonesia. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa saat pandemi, satuan pendidikan di Indonesia diberikan kebebasan menentukan tiga kurikulum yang ada yaitu kurikulum 2013, kurikulum darurat (kurikulum 2013 yang disederhanakan) dan kurikulum merdeka belajar. Pemberian kebebasan tersebut diberikan agar satuan pendidikan leluasa dalam menentukan kurikulum yang sesuai dengan kondisi di sekolahnya serta memberikan waktu kepada pemerintah untuk melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah terkait kurikulum merdeka.
Copyrights © 2022