Kejahatan sebagai tingkah laku yang melanggar norma – norma hukum, senantiasa merupakan fenomena yang dihadapi oleh setiap orang, masyarakat, bangsa dan negara sebagai gejala sosial yang mana perlu adanya pengkajian secara terus menerus dalam pencegahan dan penanggulangannya.
Copyrights © 2018