Perkembangan paylater memudahkan akses pembiayaan bagi masyarakat, termasuk rumah tangga Muslim. Namun, jika dilakukan tanpa pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai dengan prinsip syariah, penggunaan paylater juga dapat berdampak negatif pada kesejahteraan keluarga. Fokus penelitian ini adalah untuk menganalisis pengalaman rumah tangga Muslim dalam menggunakan paylater serta implikasinya terhadap kesejahteraan berdasarkan perspektif maqashid syariah, khususnya pada tingkatan hifz al-mal dan hifz al-'aql. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan fenomenologi sebagai alatnya. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan terhadap rumah tangga Muslim pengguna paylater, kemudian dianalisis menggunakan model Miles, Huberman, dan Saldaña melalui reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa paylater dimanfaatkan karena kemudahan akses, proses transaksi yang cepat, dan fleksibilitas pembayaran untuk memenuhi kebutuhan mendesak. Penggunaan paylater mendorong kedisiplinan dalam pengelolaan keuangan, tetapi juga berpotensi mengurangi kemampuan menabung apabila digunakan secara berlebihan. Dari aspek hifz al-'aql, paylater memberikan rasa tenang ketika memenuhi kebutuhan mendesak, namun dapat menimbulkan kecemasan akibat beban pembayaran. Penelitian menyimpulkan bahwa penggunaan paylater dapat mendukung kesejahteraan rumah tangga Muslim apabila dimanfaatkan secara bijaksana, sesuai kebutuhan, serta sejalan dengan prinsip maqashid syariah Kata Kunci: paylater; maqashid syariah; kesejahteraan rumah tangga muslim; hifz al-mal; hifz al-'aql
Copyrights © 2026