Public accounting profession in Indonesia faces significant challenges in maintaining credibility and public trust, particularly regarding professional ethics and auditor independence. Various accounting scandals, including Enron, WorldCom, PT SNP Finance, and PT Hanson International Tbk, highlight the vulnerability of auditors to ethical violations. This community service program (PKM) was conducted at KAP H dan Rekan, a leading public accounting firm in Indonesia with more than 600 employees across Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, and Sidoarjo. The program aimed to strengthen professional ethics and auditor independence through a structured, six-month continuing education program. A mixed-methods action research design was employed, involving pre-assessment surveys and in-depth interviews, intensive workshops, ethical dilemma simulations, group discussions, and post-assessment evaluations. Target participants were 80–100 auditors at various hierarchical levels, selected through purposive sampling. Materials were based on five ethical principles from the Indonesian Accountants' Code of Ethics 2025. The results showed a significant improvement in auditors' understanding and application of integrity, objectivity, professional competence, confidentiality, and professional behavior. Pre-test and post-test comparisons confirmed measurable gains in knowledge and behavioral change. The program successfully fostered a more ethical and independent work culture within KAP H dan Rekan. Mandatory program outputs including a scientific article indexed in SINTA, an ethics training module (intellectual property), and a replicable continuing education prototype were all achieved as targeted. ABSTRAK Profesi akuntan publik di Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan kredibilitas dan kepercayaan masyarakat, khususnya terkait etika profesi dan independensi auditor. Berbagai skandal akuntansi seperti Enron, WorldCom, PT SNP Finance, dan PT Hanson International Tbk menunjukkan rentannya profesi auditor terhadap pelanggaran etika. Program pengabdian kepada masyarakat (PKM) ini dilaksanakan di KAP H dan Rekan, salah satu KAP terkemuka di Indonesia dengan lebih dari 600 karyawan yang tersebar di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Sidoarjo. Program ini bertujuan untuk memperkuat etika profesi dan independensi auditor melalui program edukasi berkelanjutan yang terstruktur selama enam bulan. Metode penelitian menggunakan desain action research berbasis mixed-methods, yang mencakup pre-assessment melalui survei dan wawancara mendalam, implementasi program berupa workshop intensif, simulasi dilema etika, diskusi kelompok, dan post-assessment untuk mengukur efektivitas program. Target peserta adalah 80–100 auditor dari berbagai tingkatan jabatan yang dipilih secara purposive sampling. Materi pembelajaran berlandaskan lima prinsip dasar etika dari Kode Etik Akuntan Indonesia 2025. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman dan implementasi prinsip integritas, objektivitas, kompetensi profesional, kerahasiaan, dan perilaku profesional. Perbandingan pre-test dan post-test mengonfirmasi adanya peningkatan pengetahuan dan perubahan perilaku yang terukur. Program berhasil membangun budaya kerja yang lebih etis dan independen di lingkungan KAP H dan Rekan. Seluruh luaran wajib program, yaitu artikel ilmiah terindeks SINTA, modul pelatihan etika (HKI), dan prototipe program edukasi berkelanjutan, telah tercapai sesuai target.
Copyrights © 2026