Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menguji secara empiris mengenai pengaruh leverage, financial distress dan firm size terhadap pemberian opini going concern. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan perusahaan sektor consumer cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2022-2024. Analisis data dilakukan menggunakan regresi logistik dengan bantuan microsoft excel dan SPSS Versi 26. Hasil pengujian menunjukan bahwa financial distress memberikan pengaruh positif dan signifikan terhadap opini going concern. Sementara, leverage dan firm size tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap opini going concern. Temuan ini menunjukan bahwa financial distress menjadi faktor utama dipertimbangkan auditor dalam pemberian opini going concern sebagai mekanisme untuk mengurangi terjadinya asimetri informasi mengenai going concern perusahan antara manajemen dan pengguna laporan keuangan.
Copyrights © 2026