Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama pendapatan asli daerah yang keberlanjutannya sangat bergantung pada tingkat kepatuhan wajib pajak. Realitas di banyak daerah menunjukkan bahwa peningkatan jumlah kendaraan tidak selalu diikuti oleh kepatuhan pembayaran pajak yang memadai, sehingga memunculkan kesenjangan antara potensi dan realisasi penerimaan. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh kualitas pelayanan dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Samsat Rancaekek, Kabupaten Bandung. Pendekatan kuantitatif dengan desain asosiatif-verifikatif digunakan untuk menguji hubungan dan pengaruh antarvariabel. Data dikumpulkan melalui kuesioner terstruktur terhadap 96 responden yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling, kemudian dianalisis dengan regresi linier berganda setelah memenuhi asumsi klasik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan dan kesadaran wajib pajak masing-masing berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Secara simultan, kedua variabel tersebut juga terbukti memiliki pengaruh yang signifikan dengan kemampuan penjelasan model yang moderat. Temuan ini menegaskan bahwa kepatuhan pajak kendaraan bermotor terbentuk melalui interaksi antara kualitas pelayanan publik yang dirasakan dan tingkat kesadaran internal wajib pajak. Penelitian ini memberikan implikasi bahwa peningkatan kepatuhan pajak daerah memerlukan strategi terpadu yang mengombinasikan perbaikan pelayanan dengan penguatan kesadaran perpajakan.
Copyrights © 2026