Jurnal Ekonomi dan Bisnis
Vol. 5 No. 1 (2026): Juli-Desember 2026

Analisis Pengaruh Digitalisasi Sistem Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan dan Persepsi Risiko terhadap Minat Pelaporan Pajak Menggunakan Coretax pada Wajib Pajak Orang Pribadi di Kabupaten Demak

Muhamad Afifuddin Rohman (Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas AKI Semarang)



Article Info

Publish Date
03 Sep 2026

Abstract

Digitalisasi administrasi perpajakan menjadi salah satu strategi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kepatuhan wajib pajak melalui implementasi Core Tax Administration System (Coretax). Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh digitalisasi sistem perpajakan, sosialisasi perpajakan, dan persepsi risiko terhadap minat pelaporan pajak menggunakan Coretax pada wajib pajak orang pribadi di Kabupaten Demak. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif. Populasi penelitian berjumlah 571.566 wajib pajak orang pribadi, sedangkan sampel sebanyak 100 responden yang ditentukan menggunakan teknik simple random sampling dengan rumus Slovin. Data dikumpulkan melalui kuesioner skala Likert dan dianalisis menggunakan SPSS melalui uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, analisis regresi linier berganda, uji t, uji F, dan koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi sistem perpajakan tidak berpengaruh signifikan terhadap minat pelaporan pajak, sedangkan sosialisasi perpajakan dan persepsi risiko berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat pelaporan pajak menggunakan Coretax. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan kualitas sosialisasi perpajakan dan pengelolaan persepsi risiko menjadi faktor yang lebih menentukan dibandingkan digitalisasi sistem perpajakan dalam meningkatkan minat pelaporan pajak pada wajib pajak orang pribadi di Kabupaten Demak.

Copyrights © 2026