Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi pemasaran syariah PT. Tanur Muthmainnah Tour Cabang Tangerang Selatan melalui kerangka marketing mix 7P yang mencakup product, price, place, promotion, people, process, dan physical evidence, serta menilai integrasinya dengan nilai ṣidq, tablīgh, amānah, dan faṭānah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap 11 informan yang terdiri atas dua informan internal dan sembilan jamaah. Keabsahan data dijaga melalui triangulasi sumber, teknik, dan waktu; member check; peer debriefing; serta negative case analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh unsur 7P telah diterapkan dan secara umum didukung nilai pemasaran syariah. Strategi perusahaan terutama bertumpu pada relationship marketing melalui rekomendasi jamaah, keluarga, alumni, dan komunitas keagamaan. Dalam pemetaan deskriptif, amānah muncul pada lima dari tujuh unsur 7P (71,4%), sehingga kepercayaan menjadi aset pemasaran utama. Namun, ditemukan kesenjangan antara transparansi dan pengalaman layanan, terutama terkait jarak hotel, penerbangan transit, perubahan city tour, struktur informasi dalam grup WhatsApp, standardisasi tenaga pemasar, dan transparansi skema pembiayaan. Temuan menegaskan bahwa pemasaran syariah tidak cukup dipahami sebagai klaim normatif, tetapi harus diwujudkan melalui mutu layanan, pengelolaan ekspektasi, dan akuntabilitas operasional. Penguatan digital marketing edukatif, standardisasi komunikasi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta evaluasi kepuasan jamaah secara berkala menjadi rekomendasi utama.
Copyrights © 2026