Perkembangan sektor industri jasa otomotif di Indonesia mengalami kenaikan diimbangi dengan meningkatnya aktivitas operasional jasa perbaikan kendaraan bermotor. Dalam menjalankan aktivitas tersebut, tentu saja perusahaan akan menghasilkan limbah B3. Menurut peraturan mentri lingkungan hidup, limbah adalah sisa suatu usaha/kegiatan usaha yang mengandung bahan bahaya dan beracun, yang apabila tidak dikelola dengan baik, maka dapat menimbulkan pencemaran dan masalah lingkungan yang serius. Dalam menjalankan kegiatan pengelolaan limbah B3, dibutuhkan biaya-biaya yang harus dikeluarkan perusahaan. Sehingga disinilah peran green accounting hadir untuk mengidentifikasi, mengukur dan menyajikan biaya-biaya lingkungan dalam sistem akuntansi entitas. Penelitian ini bertujuan untuk merancang pengembangan desain green accounting dalam pengelolaan limbah Oli B3. Hasil penelitian menunjukan bahwa perusahaan melakukan pengelolaan limbah sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku, hanya saja belum melakukan pemisahan pencatatan antara biaya operasional dan biaya lingkungan. Proses penerapan green accounting akan lebih terintegrasi apabila adanya digitalisasi logbook, yang pada akhirnya dapat menyajikan laporan estimasi volume limbah, guna mencegah kebocoran limbah di pasar gelap. Serta untuk mendukung praktik bisnis yang berkelanjutan.
Copyrights © 2026