Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya risiko praktik kecurangan dalam sektor Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) pemerintah yang berdampak signifikan terhadap kerugian keuangan negara, sehingga diperlukan sistem mitigasi yang adaptif melalui digitalisasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi dan peran e-procurement di Kantor Pusat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam memitigasi risiko fraud, serta mengevaluasi penguatan pengendalian internal melalui aplikasi E-Monev. Menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif, data dikumpulkan melalui observasi dan wawancara mendalam bersama narasumber kompeten seperti Auditor dan Subkoordinator Pengelolaan LPSE di BPKP. Analisis penelitian ini menggunakan teori Fraud Diamond yang membedah empat elemen pendorong kecurangan: tekanan (pressure), kesempatan (opportunity), rasionalisasi (rationalization), dan kemampuan (capability). Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan e-procurement secara signifikan mereduksi elemen kesempatan dengan membatasi interaksi fisik dan mengotomatisasi sistem, sementara aplikasi E-Monev memperkuat pengawasan terhadap elemen kemampuan individu dalam mengeksploitasi sistem. Meskipun sistem digital telah memperketat transparansi dan akuntabilitas, efektivitas total mitigasi risiko fraud tetap bergantung pada konsistensi integritas sumber daya manusia dalam menekan faktor rasionalisasi dan tekanan internal yang mungkin muncul selama proses pengadaan.
Copyrights © 2026