Pandemi COVID-19 telah mendisrupsi stabilitas ekonomi global dan domestik secara signifikan, yang memicu peningkatan volatilitas pada pasar modal Indonesia, khususnya pada sektor perbankan. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan bukti empiris mengenai pengaruh inflasi, suku bunga, dan profitabilitas (ROA) secara parsial terhadap return saham pada Perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021-2024. Menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode asosiatif, penelitian ini menganalisis data sekunder yang berasal dari laporan keuangan tahunan auditan serta indikator ekonomi makro. Melalui metode purposive sampling, terpilih 33 perusahaan perbankan sebagai sampel akhir, sehingga menghasilkan total 132 observasi yang kemudian diolah menggunakan analisis regresi linier berganda dengan model data panel Common Effect Model (CEM) melalui perangkat lunak EViews 12. Hasil analisis menunjukkan bahwa secara parsial, variabel Inflasi dan Suku Bunga memberikan pengaruh negatif dan signifikan terhadap return saham perbankan. Sebaliknya, Profitabilitas (ROA) ditemukan tidak memiliki pengaruh signifikan secara parsial terhadap return saham pada fase pemulihan pasca pandemi ini. Temuan ini menunjukkan bahwa selama periode 2021-2024, para investor di sektor perbankan Indonesia cenderung lebih responsif terhadap sinyal ekonomi makro eksternal dan pergeseran kebijakan moneter dibandingkan dengan kinerja keuangan internal perusahaan dalam menentukan keputusan investasi mereka.
Copyrights © 2026