Kemajuan pesat teknologi Artificial Intelligence (AI) menciptakan celah kejahatan digital baru yang lebih personal dan adaptif, seperti deepfake, phishing, hingga voice cloning. Di wilayah pedesaan seperti Desa Mulyoagung, Malang, kerentanan ini meningkat tajam akibat rendahnya literasi digital serta minimnya kemampuan mengidentifikasi risiko keuangan, termasuk skema investasi bodong dan pinjaman online ilegal yang kian marak. Artikel ini bertujuan memaparkan rancangan serta implementasi program pengabdian masyarakat berbasis Participatory Action Learning(PAL) yang mengintegrasikan literasi AI dan finansial untuk memperkuat ketahanan komunitas. Program dilaksanakan melalui lima kunjungan terstruktur yang mencakup: pelaksanaan pre-test untuk mengukur pemahaman awal, edukasi mengenai manfaat dan risiko penyalahgunaan AI, pelatihan teknis manajemen keuangan rumah tangga, serta literasi investasi legal yang berkolaborasi dengan PT Pegadaian. Melalui metode PAL, peserta tidak hanya menerima materi secara pasif, tetapi juga terlibat aktif dalam bedah kasus penipuan nyata untuk memahami pola dan ciri-ciri rekayasa sosial secara kontekstual. Hasil kegiatan menunjukkan transformasi kompetensi yang signifikan, yang tercermin melalui peningkatan rata-rata sebesar 43,7% pada hasil evaluasi akhir peserta. Secara individual, sebanyak 95,8% peserta mengalami kenaikan skor, yang membuktikan bahwa materi yang disampaikan dapat diserap dengan baik oleh kelompok sasaran. Program ini juga berhasil menetapkan tiga Duta Anti Penipuan Digital yang bertugas sebagai agen edukasi berkelanjutan dari tingkat dusun hingga RT. Secara teoretis, keberhasilan ini mendukung pendekatan Andragogi yang membuktikan bahwa hambatan teknologi dapat diatasi melalui materi yang relevan dengan kebutuhan praktis harian. Program ini berpotensi menjadi model desa digital percontohan bagi wilayah lain dalam membangun kemandirian digital dan finansial secara mandiri.
Copyrights © 2026