Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pariwisata halal dalam pengembangan destinasi wisata serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung dan menghambat pelaksanaannya. Pariwisata halal menjadi salah satu strategi pengembangan sektor pariwisata yang semakin mendapat perhatian karena mampu memenuhi kebutuhan wisatawan Muslim tanpa mengabaikan prinsip-prinsip keberlanjutan dan daya saing destinasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data penelitian diperoleh melalui literataur review dengan memanfaatkan artikel ilmiah dan jurnal penelitian yang terkait dengan variabel penelitian. Data yang telah diperoleh kemudian diolah secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pariwisata halal telah memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan destinasi wisata melalui penyediaan fasilitas ramah Muslim, peningkatan kualitas layanan, serta penguatan citra destinasi. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan pemahaman pemangku kepentingan, belum optimalnya koordinasi antarinstansi, serta minimnya sosialisasi dan sertifikasi halal pada sektor pendukung pariwisata. Keberhasilan implementasi kebijakan sangat dipengaruhi oleh komitmen pemerintah, partisipasi masyarakat, dan sinergi antar pemangku kepentingan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kolaborasi yang berkelanjutan guna mewujudkan pengembangan destinasi wisata halal yang kompetitif dan berkelanjutan.Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Pariwisata Halal, Pengembangan Destinasi Wisata
Copyrights © 2026