Tenaga kesehatan di Unit Gawat Darurat (UGD) menghadapi risiko keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang multidimensi, meliputi bahaya biologis, fisik, ergonomi, kimia, dan psikososial. Meskipun telah diatur secara regulatif, manajemen risiko K3 yang sistematis di fasilitas kesehatan primer (Puskesmas) masih belum optimal. Penelitian ini menggunakan observasional deskriptif-analitik dilakukan dari Juli 2025 hingga Juni 2026. Penilaian risiko dilakukan menggunakan matriks risiko 5×5 berdasarkan standar AS/NZS 4360, dengan mengevaluasi dimensi kemungkinan (L) dan keparahan (S). Rekomendasi pengendalian risiko dirumuskan mengikuti hierarki pengendalian internasional (ISO 45001:2018). Lima belas bahaya kerja berhasil diidentifikasi dari delapan kelompok aktivitas kerja. Bahaya biologis mendominasi (n=5, 33,3%), diikuti bahaya fisik (n=3, 20,0%), ergonomi (n=3, 20,0%), kimia (n=2, 13,3%), dan psikososial (n=2, 13,3%). Distribusi tingkat risiko menunjukkan tidak ada risiko ekstrem, empat risiko tinggi (26,7%, R=8–16), tujuh risiko sedang (46,7%), dan empat risiko rendah (26,7%). Skor risiko tertinggi (R=16) ditemukan pada triase/penerimaan pasien (paparan darah/cairan tubuh) dan prosedur invasif (cedera jarum suntik). Rekomendasi pengendalian berbasis bukti mencakup substitusi, pengendalian rekayasa, pengendalian administratif, dan alat pelindung diri dikembangkan untuk setiap risiko yang teridentifikasi. Penelitian ini menghasilkan dokumen HIRADC komprehensif dan rekomendasi SOP berbasis risiko yang dapat diterapkan di fasilitas kesehatan primer. Bahaya biologis, khususnya cedera jarum suntik dan paparan darah/cairan tubuh, merupakan risiko K3 utama yang memerlukan intervensi segera. Kerangka HIRADC terbukti efektif dan layak untuk manajemen risiko sistematis di fasilitas kesehatan primer dengan sumber daya terbatas.
Copyrights © 2026