Korupsi merupakan masalah sistemik yang membahayakan pembangunan nasional. Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab strategis membentuk mahasiswa berintegritas melalui pendidikan anti korupsi. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi strategi integrasi pendidikan anti korupsi dalam kurikulum pendidikan tinggi di Indonesia. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan kualitatif-deskriptif dengan sumber data dari buku, jurnal, dokumen kebijakan, dan laporan implementasi lima tahun terakhir. Hasil penelitian menemukan tiga model strategi integrasi: (1) mata kuliah mandiri, (2) insersi/sisipan dalam mata kuliah yang sudah ada, dan (3) integrasi holistik yang mencakup kurikulum, budaya kampus, serta tata kelola. Meskipun sekitar 80% perguruan tinggi telah melaporkan integrasi, implementasi masih beragam dan membutuhkan standar minimum yang jelas. Keterbatasan kapasitas pengajar menjadi tantangan utama dalam transformasi nilai dari ranah kognitif ke afektif dan psikomotorik. Penelitian ini memberikan kontribusi teoritis dan rekomendasi kebijakan praktis bagi pemangku kepentingan pendidikan tinggi.
Copyrights © 2026