Kesadaran perpajakan masyarakat merupakan faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, terutama di era digitalisasi perpajakan. Namun, masih terdapat kendala dalam penggunaan layanan perpajakan digital, seperti aktivasi akun dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara daring. Artikel ini bertujuan menganalisis peran mahasiswa relawan pajak dalam meningkatkan kesadaran perpajakan masyarakat melalui edukasi dan pendampingan. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif melalui pendampingan wajib pajak dalam aktivasi akun, pelaporan SPT Tahunan, dan pelayanan outbound call. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa mahasiswa relawan pajak berkontribusi dalam meningkatkan pemahaman wajib pajak terhadap layanan perpajakan digital, mempercepat pelayanan, serta mendorong kesadaran dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Program relawan pajak menjadi bentuk sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dan perguruan tinggi dalam meningkatkan literasi dan kepatuhan perpajakan masyarakat.
Copyrights © 2026