Transformasi digital perpajakan di Indonesia mendorong wajib pajak untuk mampu beradaptasi dengan system layanan perpajakan berbasis digital. Melalui implementasi CoreTax Administration System (CTAS) sebagai administrasi perpajakan masih menimbulkan berbagai kendala di kalangan wajib pajak orang pribadi, terutama terkait aktivasi akun, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), penggunaan bukti potong, dan pemahaman perpajakan dasar. Kegiatan asistensi perpajakan oleh Relawan Pajak dilaksanakan melalui pojok pajak dan pendampingan langsung kepada wajib pajak di lingkungan Universitas Bengkulu, Bencoolen Mall, Belungguk Point, dan Kantor Pelayanan Pajak. Pendampingan dilakukan dalam bentuk aktivasi akun Coretax, pelaporan SPT Tahunan, serta edukasi administrasi perpajakan kepada wajib pajak orang pribadi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pendampingan secara langsung membantu wajib pajak memahami layanan perpajakan digital dengan lebih baik serta mempermudah proses pelaporan pajak. Kehadiran Relawan Pajak juga berperan dalam meningkatkan literasi perpajakan dan mendukung adaptasi masyarakat terhadap transformasi digital perpajakan di Indonesia.
Copyrights © 2026