Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara empiris pengaruh Green Intellectual capital (GIC) dan Ownership Structure (kepemilikan institusional dan kepemilikan manajerial) terhadap nilai perusahaan, serta menguji peran Dewan Direksi sebagai variabel moderasi. Objek penelitian ini difokuskan pada perusahaan sektor Consumer Non-Cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2022–2024. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling dengan total observasi sebanyak 153 sampel data. Analisis data dilakukan dengan regresi data panel menggunakan pendekatan Fixed Effect Model (FEM) melalui software EViews 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Green Intellectual capital berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan namun dengan arah negatif, sedangkan kepemilikan institusional dan kepemilikan manajerial tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Lebih lanjut, hasil uji moderasi membuktikan bahwa Dewan Direksi tidak mampu memoderasi hubungan antara Green Intellectual capital, kepemilikan institusional, maupun kepemilikan manajerial terhadap nilai perusahaan. Hasil ini mengindikasikan bahwa investasi jangka pendek pada aset hijau masih dinilai sebagai beban oleh pasar, dan efektivitas pengawasan tata kelola belum optimal dalam meningkatkan nilai pasar perusahaan. Kata Kunci : Green Intellectual capital, Ownership Structure, Dewan Direksi, Nilai Perusahaan,
Copyrights © 2026