Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Ketimpangan Pendapatan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), dan Belanja Daerah terhadap kriminalitas di Provinsi Kepulauan Riau periode 2017–2025. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang dianalisis dengan metode Fixed Effect Model (FEM). Hasil regresi data panel menggunakan penelitian menunjukkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka dan Belanja Daerah berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kriminalitas, Ketimpangan Pendapatan dan Tingkat Pengangguran Terbuka berpengaruh positif dan namun tidak signifikan terhadap kriminalitas. Secara simultan, seluruh variabel independen berpengaruh signifikan terhadap kriminalitas. Temuan ini menunjukkan bahwa faktor sosial-ekonomi memiliki peran penting dalam memengaruhi tingkat kriminalitas di Provinsi Kepulauan Riau.
Copyrights © 2026