Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji serta membandingkan kinerja keuangan Bank Muamalat Indonesia (BMI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) selama periode 2022–2024. Pendekatan yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan analisis deskriptif komparatif. Penilaian kinerja keuangan kedua bank dilakukan melalui beberapa indikator, yaitu Return on Assets (ROA), Return on Equity (ROE), Capital Adequacy Ratio (CAR), Non-Performing Financing (NPF), serta rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO). Data penelitian bersumber dari laporan keuangan tahunan masing-masing bank pada periode yang diteliti. Hasil analisis menunjukkan bahwa secara keseluruhan Bank Syariah Indonesia (BSI) memiliki kinerja keuangan yang relatif lebih baik dibandingkan Bank Muamalat Indonesia, terutama dari sisi profitabilitas dan efisiensi operasional yang tercermin pada rasio ROA, ROE, dan BOPO. Namun demikian, kedua bank sama-sama menunjukkan kondisi yang cukup sehat dari aspek permodalan (CAR) dan tingkat risiko pembiayaan (NPF). Perbedaan kinerja tersebut dipengaruhi oleh skala bisnis, struktur modal, serta strategi pengelolaan keuangan yang diterapkan oleh masing-masing bank. Temuan penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pihak manajemen serta sebagai referensi dalam pengembangan perbankan syariah di Indonesia.
Copyrights © 2026