Journal of Islamic Law (EJIL)
Vol. 4 No. 1 (2026): Equality: Journal of Islamic Law (EJIL)

Kajian Normatif Regulasi Murābaḥah pada Lembaga Keuangan Syariah Indonesia

Rahmat Hidayat (Al-Wildan Islamic School, Gading Serpong, Tangerang)



Article Info

Publish Date
16 May 2026

Abstract

Penelitian ini membahas secara komprehensif regulasi Murābaḥah (المرابحة) di Indonesia dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif nasional. Murābaḥah, sebagai salah satu bentuk ‘aqd al-bay‘ (عقد البيع), merupakan akad jual beli yang dilakukan dengan menyebutkan harga pokok dan keuntungan yang disepakati. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan metode penelitian deskriptif-analitis. Adapun fokus kajian tertuju pada sinkronisasi antara al-aḥkām al-shar’iyyah (الأحكام الشرعية) dengan al-qawānīn al-waḍ’iyyah (القوانين الوضعية), serta problem implementasi yang muncul dalam praktik lembaga keuangan Syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, regulasi Murābaḥah telah diakomodasi dalam fatwa DSN-MUI, Undang-Undang Perbankan Syariah, serta regulasi dari OJK dan Bank Indonesia. Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi sejumlah permasalahan, seperti ketidaksesuaian antara bentuk dan substansi akad, kepemilikan barang yang tidak riil, serta penetapan margin yang menyerupai bunga. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan syariah (al-raqabah al-shar’iyyah), peningkatan literasi nasabah, dan komitmen etis dari lembaga keuangan syariah agar praktik Murābaḥah tetap berada dalam koridor al-sharī’ah dan mencerminkan prinsip al-‘adālah (العدالة) dan al-amānah (الأمانة) dalam transaksi keuangan Islam.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

ejil

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Equality: Journal of Islamic Law (EJIL) adalah Jurnal pengembangan Hukum Islam yang diterbitkan pertama kali oleh Program Doktor Hukum Islam Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Terbit setiap enam bulan sekali sebagai media publikasi artikel ilmiah pada Bidang Hukum Islam. Isi atau artikel ...