Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh financial distress, komite audit, dan spesialisasi auditor terhadap kualitas audit pada perusahaan sektor properti dan real estate di Indonesia. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif, dengan jenis dan sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh melalui laporan keuangan tahunan perusahaan sektor properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019–2024. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan sektor properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sedangkan sampel ditentukan menggunakan teknik purposive sampling dengan kriteria tertentu. Metode analisis yang digunakan adalah uji statistik deskriptif, uji asumsi klasik, uji regresi data panel, dan uji hipotesis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) financial distress berpengaruh positif signifikan terhadap kualitas audit; (2) komite audit berpengaruh negatif signifikan terhadap kualitas audit; (3) spesialisasi auditor tidak berpengaruh terhadap kualitas audit.
Copyrights © 2026