Juridische: Jurnal Penelitian Hukum
Vol. 3 No. 3 (2026)

Analisis Hukum Kontrak Terhadap Sengketa Distribusi Eksklusif PT EFFEM Dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 89 Pk/Pdt.2010

Ni Wayan Utari Dewi Yanti (Universitas Mataram)
Ni Nyoman Puja Meviyanti (Universitas Mataram)
Ni Komang Tripuji Cahayu Laksmi (Universitas Mataram)
Ni Nyoman Adinda Putri Pribadi (Universitas Mataram)
Maulina Bayyina (Universitas Mataram)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2026

Abstract

Sengketa kontrak distribusi eksklusif merupakan salah satu permasalahan yang sering muncul dalam praktik bisnis modern, terutama ketika terjadi perubahan kebijakan distribusi oleh prinsipal yang berpotensi merugikan distributor. Permasalahan tersebut tercermin dalam sengketa antara PT Smak Snak dengan PT Effem Foods Inc. dan PT Effem Indonesia yang diputus melalui Putusan Mahkamah Agung Nomor 89 PK/Pdt.2010. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan dan kekuatan mengikat Distribution Agreement, mengkaji konstruksi hukum wanprestasi dan perbuatan melawan hukum dalam sengketa tersebut, serta menelaah pertimbangan hakim dalam menyelesaikan perkara. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, buku, dan jurnal ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Distribution Agreement antara para pihak memenuhi syarat sah perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata dan memiliki kekuatan mengikat berdasarkan asas pacta sunt servanda. Tindakan PT Effem yang mengurangi hak distribusi eksklusif, mengalihkan pelanggan utama, serta menghentikan pasokan produk dinilai bertentangan dengan prinsip itikad baik dan menimbulkan kerugian bagi distributor. Putusan Mahkamah Agung mempertegas pentingnya perlindungan terhadap kepentingan kontraktual dan ekspektasi bisnis yang lahir dari hubungan distribusi jangka panjang.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

juridische

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurisdische: Jurnal Penelitian Hukum membahas mengenai fenomena penegakan hukum, perbandingan hukum, sejarah, kebijakan kebijakan hukum yang ideal dimasa yang akan datang dalam lingkup hukum pidana, hukum perdata, hukum tata Negara, hukum administrasi Negara, hukum internasional, hukum adat, hukum ...