Bandung Conference Series: Law Studies
1009 - 1018

Pertanggungjawaban Hukum Atas Wanprestasi Promotor Dalam Pengembalian Dana Pembelian Tiket Konser Day 6 Jakarta Ditinjau Dari Hukum Perdata Positif Di Indonesia

Kautsar Ibrahim (Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Hukum, Universitas Islam Bandung, Indonesia.)
Dian Alan Setiawan (Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Hukum, Universitas Islam Bandung, Indonesia.)



Article Info

Publish Date
30 Nov -0001

Abstract

Abstract. Concert organization creates a contractual relationship between promoters and consumers. The DAY6 Jakarta case, promoted by Mecimapro, clearly shows default due to unilateral venue change from JIS to Stadion Madya GBK and significant refund delays. This study analyzes promoter liability under the Indonesian Civil Code and consumer remedies under Law No. 8/1999. This is normative juridical research using a qualitative approach and library research. The findings confirm the ticket purchase agreement satisfies Article 1320 of the Civil Code. The promoter committed default through non-conforming performance and delays, thus Articles 1238, 1243, and 1267 impose liability to provide full compensation. Available consumer remedies include formal warnings, BPSK dispute settlement, and court lawsuits based on Articles 7(g) and 19 of the Consumer Protection Law. This study concludes that consumer protection against promoter default demands timely and complete fulfillment of refund rights in accordance with prevailing laws.   Abstrak. Penyelenggaraan konser musik merupakan peristiwa hukum yang melahirkan hubungan kontraktual antara promotor dan konsumen. Kasus konser DAY6 Jakarta yang dipromotori Mecimapro menunjukkan wanprestasi akibat perubahan venue secara sepihak dari JIS ke Stadion Madya GBK dan keterlambatan pengembalian dana. Penelitian ini menganalisis pertanggungjawaban hukum promotor berdasarkan KUHPerdata serta upaya hukum konsumen berdasarkan UU No. 8 Tahun 1999. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian jual beli tiket telah memenuhi syarat sah Pasal 1320 KUHPerdata. Promotor terbukti melakukan wanprestasi berupa pelaksanaan prestasi tidak sesuai perjanjian dan keterlambatan, sehingga berdasarkan Pasal 1238, 1243, dan 1267 KUHPerdata wajib memberikan ganti rugi. Upaya hukum konsumen meliputi somasi, penyelesaian melalui BPSK, dan gugatan ke Pengadilan Negeri sesuai Pasal 7 huruf g dan Pasal 19 UUPK. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen harus diwujudkan melalui pemenuhan hak refund secara tepat waktu dan penuh.  

Copyrights © 0000






Journal Info

Abbrev

BCSLS

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Bandung Conference Series: Law Studies (BCSLS) menerbitkan artikel penelitian akademik tentang kajian teoritis dan terapan serta berfokus pada Ilmu Hukum dengan ruang lingkup diantaranya: Akibat Hukum, Alih Teknologi, Analisis Yuridis Putusan Hakim, Angkutan Jalan, Aparatur Sipil Negara, Fungsi ...