Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi kebijakan digitalisasi layanan kepegawaian serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat pada Bidang Pengembangan Karier, Penilaian Kinerja Aparatur, Mutasi, dan Penghargaan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Sigi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Informan berjumlah lima orang yang terdiri atas satu informan kunci dan empat informan utama. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Analisis implementasi kebijakan mengacu pada teori George C. Edwards III yang meliputi dimensi komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan digitalisasi layanan kepegawaian pada bidang pengembangan karier, penilaian kinerja aparatur, mutasi, dan penghargaan di BKPSDMD Kabupaten Sigi telah berjalan dengan baik. Keberhasilan implementasi didukung oleh komunikasi yang efektif, ketersediaan sumber daya, komitmen pelaksana, penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), serta pembagian tugas yang jelas. Faktor penghambat meliputi gangguan jaringan internet dan server, serta belum meratanya literasi digital ASN. Adapun faktor pendukung meliputi koordinasi yang baik, dukungan pimpinan, komitmen operator, dan ketersediaan fasilitas pendukung. Oleh karena itu, diperlukan penguatan infrastruktur teknologi informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan optimalisasi literasi digital ASN agar implementasi kebijakan digitalisasi layanan kepegawaian dapat berlangsung secara optimal.
Copyrights © 2026