Kecurangan laporan keuangan merupakan salah satu risiko yang dapat menurunkan kualitas informasi, kepercayaan pemangku kepentingan, dan kredibilitas perusahaan, khususnya pada sektor perbankan yang memiliki tingkat akuntabilitas tinggi. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh elemen Fraud Pentagon terhadap kecurangan laporan keuangan serta menguji peran Good Corporate Governance (GCG) sebagai variabel moderasi pada Bank BUMN yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain explanatory research. Data sekunder diperoleh dari laporan keuangan triwulanan dan laporan tahunan Bank BUMN selama periode 2019–2024, dengan total 96 observasi. Kecurangan laporan keuangan diidentifikasi menggunakan F-Score, sedangkan pengujian hipotesis dilakukan melalui regresi logistik menggunakan IBM SPSS Statistics. Hasil penelitian menunjukkan bahwa stabilitas keuangan, tekanan eksternal, target keuangan, peluang, kompetensi, arogansi, dan rasionalisasi tidak berpengaruh signifikan terhadap kecurangan laporan keuangan pada tingkat signifikansi 5%. Hasil pengujian moderasi juga menunjukkan bahwa GCG belum mampu memperkuat maupun memperlemah hubungan antara faktor-faktor Fraud Pentagon dan kecurangan laporan keuangan pada hubungan moderasi yang diuji. Nilai Nagelkerke R Square sebesar 0,097 menunjukkan bahwa model menjelaskan 9,7% variasi kecurangan laporan keuangan. Temuan ini menunjukkan bahwa risiko kecurangan pada Bank BUMN kemungkinan lebih banyak dipengaruhi oleh faktor lain di luar elemen Fraud Pentagon yang digunakan dalam penelitian. Implikasi penelitian menekankan pentingnya penguatan sistem pengendalian internal, kualitas audit, manajemen risiko, dan implementasi tata kelola yang substantif dalam mendukung pencegahan kecurangan laporan keuangan.
Copyrights © 2026