Perkembangan Generative Artificial Intelligence (AI) menghadirkan tantangan baru dalam komunikasi pemasaran digital, khususnya penggunaan simbol keagamaan yang berpotensi menimbulkan komodifikasi agama dan persoalan etika. Penelitian ini menganalisis iklan berbasis AI “Umrah di Candi Borobudur” untuk mengidentifikasi bentuk penyalahgunaan simbol keagamaan, potensi pelanggaran hukum komunikasi digital, serta implikasinya terhadap tata kelola komunikasi yang etis. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, data diperoleh melalui dokumentasi, observasi digital, wawancara, dan studi literatur, kemudian dianalisis secara interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa visual AI membangun hiperrealitas dengan mengubah simbol ibadah menjadi instrumen promosi komersial, sehingga memunculkan persoalan komodifikasi agama, potensi misinformasi, dan lemahnya pengawasan konten AI. Penelitian ini menegaskan pentingnya komunikasi pemasaran berbasis AI yang transparan, akuntabel, dan sensitif terhadap nilai agama serta mengusulkan Ethical AI Religious Advertising Governance Model sebagai kerangka tata kelola periklanan keagamaan berbasis AI.
Copyrights © 2026