Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh bukti empiris mengenai pengaruh temuan audit, opini audit, dan rektifikasi audit terhadap korupsi pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan sampel sebanyak 225 kabupaten/kota yang dihitung menggunakan rumus Slovin, dan dipilih melalui teknik simple random sampling selama periode 2022-2024 dengan total 675 observasi. Analisis data dilakukan menggunakan regresi data panel dengan pendekatan Common Effect Model. Hasil penelitian menunjukkan bahwa temuan audit berpengaruh positif dan signifikan terhadap tingkat korupsi pemerintah daerah. Sebaliknya, opini audit dan rektifikasi audit terbukti tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap tingkat korupsi. Hal ini menunjukkan bahwa banyaknya temuan kelemahan sistem pengendalian mencerminkan besarnya celah korupsi, sementara perolehan opini wajar tanpa pengecualian dan tingginya tindak lanjut audit tidak menjamin suatu daerah terbebas dari praktik korupsi
Copyrights © 2026