Penelitian ini bertujuan menguji dan menganalisis pengaruh pemahaman perpajakan terhadap kesadaran perpajakan karyawan, serta menganalisis perbedaan tingkat pemahaman perpajakan dan kesadaran perpajakan antara kelompok karyawan Generasi Milenial dan Generasi Z. Kerangka teori yang digunakan adalah Theory of Planned Behavior (TPB) dan Generational Cohort Theory. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain asosiatif kausal dan komparatif. Lokasi penelitian berada di PT PLN Indonesia Power UBP Barru dengan populasi sebanyak 105 karyawan. Teknik penentuan sampel menggunakan sampling jenuh (sensus), sehingga seluruh karyawan tetap yang berstatus wajib pajak aktif, terdiri atas 45 karyawan Generasi Milenial dan 60 karyawan Generasi Z, dijadikan responden. Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner terstruktur menggunakan skala Likert 1-5. Analisis data menggunakan regresi linear sederhana dan uji Independent Samples t-test. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kesadaran perpajakan karyawan dengan kontribusi sebesar 20,2% secara parsial. Selain itu, terdapat perbedaan tingkat pemahaman perpajakan dan kesadaran perpajakan antara karyawan Generasi Milenial dan Generasi Z. Temuan ini menunjukkan bahwa peningkatan pemahaman perpajakan berperan penting dalam meningkatkan kesadaran perpajakan karyawan.
Copyrights © 2026