Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas implementasi Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 193/KPTS/D.a.VI.05/2023 tentang Program Kegiatan Kerja Sama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kampung Adi Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan informan yang ditetapkan secara purposive berdasarkan keterlibatan dan pengetahuan terhadap pelaksanaan program. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Analisis implementasi mengacu pada model Edward III yang mencakup komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan telah diimplementasikan melalui mekanisme koordinasi, pendampingan, verifikasi, penyaluran bantuan, pelaksanaan pembangunan, hingga pertanggungjawaban program. Disposisi pelaksana tergolong baik, sedangkan komunikasi dan struktur birokrasi telah berjalan tetapi belum sepenuhnya optimal. Keterbatasan anggaran, ketidaksesuaian dokumen administratif, serta kondisi sosial masyarakat menjadi kendala utama. Oleh karena itu, penguatan koordinasi, sinkronisasi administrasi, dukungan pembiayaan, dan adaptasi pelaksanaan diperlukan untuk meningkatkan efektivitas program.
Copyrights © 2026