Kekerasan berbasis gender di Kabupaten Lampung Selatan masih menjadi permasalahan utama dalam perlindungan perempuan dan anak pada tahun 2025. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat 90 korban kekerasan, dengan kejahatan seksual sebagai bentuk kekerasan dengan jumlah korban terbanyak, yaitu 66 korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor penyebab tingginya kekerasan, mengevaluasi kesenjangan kebijakan yang ada, serta merumuskan strategi akselerasi penurunan kekerasan. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan kerangka analisis evaluasi kebijakan William N. Dunn. Hasil analisis menunjukkan bahwa akar masalah berkaitan dengan lemahnya deteksi dini di tingkat desa/komunitas, minimnya layanan pendampingan terintegrasi, dan rendahnya kepercayaan korban terhadap penanganan kasus. Berdasarkan penilaian terhadap lima alternatif kebijakan, Pembentukan Layanan Terpadu dan Satu Pintu (One-Stop Service) di Tingkat Kabupaten memperoleh tingkat kesesuaian relatif tertinggi. Rekomendasi kebijakan berbentuk Peraturan Bupati tentang Penguatan Layanan Terpadu dan Pencegahan Berbasis Komunitas, yang mencakup penguatan UPTD PPA, deteksi dini berbasis desa, koordinasi lintas sektor, serta sosialisasi dan edukasi masyarakat.
Copyrights © 2026