Era globalisasi menuntut Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) halal untuk memperkuat daya saing melalui tata kelola keuangan yang akuntabel, terutama bagi entitas yang mengandalkan pembiayaan syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan akuntansi syariah pada Komunitas UMKM Muslim Mataram pengguna pembiayaan syariah, mengidentifikasi hambatan utamanya, serta merumuskan strategi taktis implementasinya dalam menghadapi persaingan global. Menggunakan pendekatan kualitatif-lapangan deskriptif-analitis, data primer dikumpulkan melalui observasi dan wawancara mendalam yang didasari studi awal per Juni 2026 terhadap pelaku usaha yang dipilih secara purposive sampling, sedangkan keabsahan data diuji melalui triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan akuntansi syariah pada Komunitas UMKM Muslim Mataram masih berada pada level elementer dan cenderung bersifat kepatuhan semu (pseudo-compliance). Pencatatan masih berbasis kas sederhana (cash basis single entry), mencampuradukkan keuangan pribadi dan usaha, serta belum mengadopsi standar baku SAK Syariah. Hambatan utama yang diidentifikasi meliputi triple barriers, yaitu rendahnya literasi kognitif, keterbatasan kapasitas SDM, dan minimnya aplikasi akuntansi syariah digital yang ramah pengguna. Secara taktis, penelitian ini merekomendasikan model sinergi triple-helix (regulator/akademisi, institusi keuangan syariah, dan kolektif komunitas) melalui digitalisasi pencatatan keuangan syariah yang disederhanakan guna membangun kepercayaan pasar global (global halal trust).
Copyrights © 2026