Tuntutan ekonomi global mendorong pentingnya penyelarasan sistem pelaporan keuangan demi memangkas kesenjangan informasi di pasar modal. Riset ini dialokasikan untuk membuktikan secara empiris dampak penerapan International Financial Reporting Standards (IFRS) terhadap kecenderungan rekayasa laba, sekaligus menginvestigasi posisi Return on Assets (ROA) selaku instrumen pemoderasi. Melalui desain kuantitatif, kajian ini mengandalkan sumber data sekunder berupa laporan keuangan tahunan auditan korporasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) sepanjang rentang waktu 2023 hingga 2025. Melalui teknik purposive sampling, penelitian ini memperoleh 83 perusahaan non-keuangan sebagai sampel penelitian dengan total 249 observasi data panel selama periode 2023–2025. Proksi manajemen laba dihitung lewat pendekatan total akrual, sedangkan pemenuhan regulasi IFRS dinilai memakai variabel dummy atas implementasi regulasi PSAK mutakhir. Seluruh proses pengolahan data dituntaskan lewat sistem komputerisasi menggunakan peranti lunak IBM SPSS Statistics Versi 26 (SPSS V.26). Hasil pengujian memperlihatkan bahwa pemberlakuan IFRS secara mandiri tidak memicu perubahan signifikan terhadap intensitas manajemen laba. Di samping itu, temuan riset mengindikasikan bahwa kemampuan ROA tidak terbukti memoderasi korelasi kedua variabel utama tersebut. Implementasi standar akuntansi global nyatanya belum mampu meredam tindakan manipulasi akrual secara nyata, sebab kebijakan internal perusahaan cenderung lebih responsif terhadap situasi pasar ketimbang parameter profitabilitasnya.
Copyrights © 2026