Ketepatan waktu pelaporan keuangan merupakan salah satu bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menyediakan informasi yang relevan bagi investor dan pemegang saham. Namun, berdasarkan data BEI, sektor barang konsumen non-primer secara konsisten mencatat tingkat keterlambatan pelaporan keuangan yang tinggi selama periode 2022–2025. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh profitabilitas, likuiditas, leverage, ukuran perusahaan, umur perusahaan, dan opini audit terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan pada perusahaan sektor barang konsumen non-primer. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan analisis regresi logistik dan teori sinyal sebagai landasan utama. Data dikumpulkan dari laporan keuangan dan laporan tahunan 103 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, dengan 412 data observasi yang berkurang menjadi 408 setelah eliminasi empat outlier ekstrem. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial, opini audit berpengaruh positif signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan, sedangkan profitabilitas, likuiditas, leverage, ukuran perusahaan, dan umur perusahaan tidak berpengaruh signifikan. Secara simultan, seluruh variabel yaitu profitabilitas, likuiditas, leverage, ukuran perusahaan, umur perusahaan, dan opini audit secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan.
Copyrights © 2026