Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Dalung, Bali memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian daerah, namun masih terdapat pelaku usaha yang belum memanfaatkan sistem pembayaran digital secara optimal. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pelaku UMKM dalam mengimplementasikan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) guna meningkatkan efektivitas transaksi usaha. Metode pelaksanaan kegiatan meliputi observasi kebutuhan UMKM, sosialisasi mengenai QRIS, pelatihan penggunaan QRIS, pendampingan implementasi dalam transaksi sehari-hari, serta evaluasi melalui angket terbuka terhadap 10 pelaku UMKM di Desa Dalung. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa seluruh peserta mampu menggunakan QRIS dalam proses pembayaran digital dan merasakan manfaat berupa kemudahan transaksi, berkurangnya penggunaan uang tunai, peningkatan kecepatan pembayaran, serta pencatatan transaksi yang lebih praktis. Selain itu, QRIS membantu meningkatkan efisiensi pelayanan kepada pelanggan dan pengelolaan keuangan usaha. Meskipun demikian, beberapa pelaku UMKM masih menghadapi kendala berupa jaringan internet yang kurang stabil dan keterbatasan literasi digital. Kegiatan pendampingan ini memberikan dampak positif terhadap pemanfaatan QRIS dan diharapkan dapat mendorong transformasi digital serta meningkatkan efektivitas transaksi UMKM di Desa Dalung, Bali.
Copyrights © 2026