Penerapan Peraturan Menteri Desa Nomor 1 Tahun 2024 mengubah struktur organisasi dan kebutuhan jabatan pada Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PPDT), sehingga diperlukan penyesuaian sumber daya manusia (SDM) agar selaras dengan tugas dan fungsi organisasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis kesesuaian jabatan dalam penataan SDM pada Ditjen PPDT berdasarkan Permendes Nomor 1 Tahun 2024 dan Kepmendesa Nomor 574 Tahun 2025. Penelitian menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif melalui studi literatur review. Data sekunder berupa dokumen regulasi, dokumen kelembagaan, dan artikel ilmiah dianalisis menggunakan content analysis dengan perspektif Strategic Human Resource Management (SHRM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa struktur jabatan telah sesuai dengan tugas dan fungsi organisasi, namun masih terdapat kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan SDM, terutama pada jabatan Statistisi, Penggerak Swadaya Masyarakat, Surveyor Pemetaan, dan Pranata Komputer. Kondisi tersebut meningkatkan beban kerja, perangkapan tugas, dan menurunkan efektivitas organisasi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan perencanaan kebutuhan SDM dan manajemen talenta untuk mendukung penataan SDM yang lebih efektif.
Copyrights © 2026