Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Vol. 15 No. 2 (2026): Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam

Relasi Gender dan Pemenuhan Hak Istri dalam Keluarga Matrifokal Pekerja Pabrik Perspektif Feminisme Islam

Hany Am Mari'a (UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Indonesia.)
Abbas Arfan (UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Indonesia.)
Faishal Agil Al Munawar (UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Indonesia.)



Article Info

Publish Date
20 Aug 2026

Abstract

Penelitian ini mengkaji relasi suami istri dalam keluarga matrifokal pada masyarakat pekerja pabrik di Desa Laladan, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan menggunakan perspektif keadilan gender menurut Musdah Mulia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara terhadap 5 informan, kemudian dianalisis menggunakan model analisis interaktif. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis relasi suami istri dalam keluarga matrifokal masyarakat pekerja pabrik melalui perspektif feminisme Islam yang masih jarang dikaji dalam konteks masyarakat pedesaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perempuan dalam keluarga matrifokal memiliki peran ganda sebagai pengelola rumah tangga sekaligus pencari nafkah sehingga membentuk relasi suami istri yang lebih fleksibel, meskipun dalam beberapa kondisi masih ditemukan ketimpangan tanggung jawab dalam rumah tangga. Perspektif Musdah Mulia memandang bahwa relasi suami istri seharusnya dibangun atas prinsip keadilan, kerja sama, dan kesetaraan sesuai kondisi keluarga. Kata Kunci: Hak Istri, Keluarga Matrifokal, Feminisme Islam, Keadilan Gender.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Maqasid

Publisher

Subject

Religion Humanities Astronomy Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam, adalah jurnal yang mempublikasikan hasil-hasil kajian dan penelitian orisinal dengan edisi terbaru dalam Studi Hukum Islam. Ruang Lingkup Jurnal Maqasid adalah (1) Hukum Islam (Islamic Law), (2) Hukum Keluarga Islam (Islamic Family Law), (3) Hukum Perkawinan Islam ...