Penelitian ini membahas bagaimana KPU Kota Jakarta Selatan mengubah cara pelayanan informasi publik dari sistem manual menjadi sistem digital melalui platform E-PPID yang mulai digunakan sejak November 2015. Penelitian ini menggunakan Teori Transformasi Digital sebagai panduan analisis, khususnya pemikiran Vial (2019) dan Mergel et al. (2019) untuk menilai sejauh mana perubahan yang terjadi bukan hanya memindahkan formulir kerja ke komputer, tetapi mengubah cara KPU memberikan layanan informasi kepada masyarakat. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui wawancara, pengamatan portal E-PPID, dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa E-PPID telah berhasil meningkatkan keterbukaan informasi melalui publikasi tiga jenis informasi secara rutin, membuat layanan bisa diakses kapan saja dan dari mana saja, serta membuat kinerja petugas lebih mudah dipantau dan dipertanggungjawabkan. Namun masih ada tantangan yang perlu diatasi, yaitu gangguan teknis pada server, tampilan yang belum ramah bagi penyandang disabilitas, dan sosialisasi yang belum merata ke semua kalangan masyarakat.
Copyrights © 2026