Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akuntabilitas pengelolaan dana bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari APBN dan APBD dalam meningkatkan kepercayaan publik. Penelitian menggunakan metode studi literatur dengan menelaah jurnal ilmiah, peraturan perundang-undangan, dan hasil penelitian terdahulu yang membahas akuntabilitas, transparansi, serta pengelolaan keuangan partai politik. Hasil sintesis literatur menunjukkan bahwa faktor utama yang menentukan akuntabilitas pengelolaan dana bantuan keuangan partai politik meliputi kualitas laporan pertanggungjawaban, kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas audit dan pengawasan, serta keterbukaan informasi kepada publik. Berbagai penelitian juga menunjukkan bahwa kelemahan dalam pelaporan, pengawasan, dan transparansi masih menjadi penyebab rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap partai politik. Sebaliknya, penerapan sistem pengelolaan keuangan yang transparan, didukung pemanfaatan sistem informasi keuangan dan mekanisme pengawasan yang efektif, terbukti meningkatkan kredibilitas serta memperkuat kepercayaan publik terhadap partai politik. Penelitian ini menegaskan bahwa akuntabilitas pengelolaan dana bantuan keuangan tidak hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi faktor strategis dalam memperkuat legitimasi partai politik. Kontribusi penelitian ini adalah menyajikan sintesis komprehensif mengenai faktor-faktor yang memengaruhi akuntabilitas pengelolaan dana bantuan keuangan partai politik sebagai dasar penguatan tata kelola dan kebijakan di masa mendatang.
Copyrights © 2026