Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Pengaruh Koneksi Politik, Reformasi Perpajakan dan Pertumbuhan Penjualan terhadap Penghindaran Pajak, pada perusahaan keluarga sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2021-2023. Penelitian ini menggunakan data sekunder dan metode penelitian kuantitatif. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah metode purposive sampling, dengan sampel 18 data perusahaan terpilih pada sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2021-2023. Teknik analisis data yang digunakan yaitu statistik deskriptif, uji asumsi klasik, analisis regresi linear berganda, uji koefisien determinasi dan uji hipotesis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa koneksi politik berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak, sementara reformasi perpajakan dan pertumbuhan penjualan tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak.
Copyrights © 2026