Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Leverage, Capital Intensity, dan Ukuran Perusahaan terhadap Agresivitas Pajak pada perusahaan sektor properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2020–2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode asosiatif dan data sekunder berupa laporan keuangan yang telah diaudit serta laporan tahunan perusahaan. Populasi penelitian terdiri atas 92 perusahaan, dengan sampel sebanyak 13 perusahaan yang dipilih menggunakan metode purposive sampling, sehingga diperoleh 65 observasi. Analisis data dilakukan menggunakan statistik deskriptif dan regresi data panel dengan bantuan EViews 13. Berdasarkan hasil pemilihan model, Fixed Effect Model (FEM) digunakan sebagai model estimasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial Leverage dan Capital Intensity tidak berpengaruh terhadap Agresivitas Pajak, sedangkan Ukuran Perusahaan berpengaruh negatif terhadap Agresivitas Pajak. Secara simultan, Leverage, Capital Intensity, dan Ukuran Perusahaan berpengaruh signifikan terhadap Agresivitas Pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa karakteristik pendanaan, investasi aset, dan ukuran perusahaan secara bersama-sama berperan dalam menjelaskan Agresivitas Pajak pada perusahaan sektor properti dan real estate.
Copyrights © 2026