Persaingan usaha yang semakin ketat menuntut perusahaan perbankan untuk meningkatkan nilai perusahaan, terutama pada periode pemulihan ekonomi pascapandemi 2022–2024 ketika volatilitas harga saham menunjukkan bahwa pengelolaan profitabilitas dan leverage belum sepenuhnya optimal. Penelitian ini bertujuan menguji pengaruh profitabilitas dan leverage terhadap nilai perusahaan dengan good corporate governance (GCG) sebagai variabel moderasi, berdasarkan signaling theory (Spence, 1973) dan agency theory (Jensen & Meckling, 1976). Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan sampel 47 perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2022–2024, sehingga diperoleh 141 observasi. Data dianalisis menggunakan regresi linier berganda dan Moderated Regression Analysis (MRA) dengan bantuan SPSS 27. Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan, sedangkan leverage berpengaruh negatif dan signifikan. GCG yang diproksikan melalui proporsi dewan komisaris independen tidak mampu memoderasi pengaruh profitabilitas maupun leverage terhadap nilai perusahaan. Temuan ini menegaskan bahwa kemampuan perusahaan dalam meningkatkan profitabilitas melalui pengelolaan aset yang efektif serta menjaga tingkat leverage pada batas yang wajar merupakan faktor penting dalam meningkatkan valuasi perusahaan. Implikasi penelitian menunjukkan bahwa manajemen perbankan perlu meningkatkan efisiensi penggunaan aset, mengendalikan struktur utang, dan memperkuat praktik tata kelola, sedangkan investor perlu mempertimbangkan profitabilitas dan struktur pendanaan dalam pengambilan keputusan investasi secara hati-hati dan komprehensif.
Copyrights © 2026